“Apa yang dilakukan pemerintah hingga akhirnya muncul RUU ini, kami melihat bahwa ini adalah kebangkitan orde baru, bahkan lebih kejam” ucapnya.

Sekira hampir satu jam berorasi tolak revisi uu penyiaran, akhirnya ketua DPRD kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar beserta wakilnya menemui para jurnalis yang melakukan aksi. Ia menanggapi, penolakan produk RUU yang menyebabkan perselisihan ini bukan hanya untuk kepentingan insan pers saja akan tetapi untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menanggapi aksi tersebut, DPRD kabupaten Ngawi membuat surat pernyataan sikap dengan semua ketua asosiasi jurnalis Ngawi. Heru berjanji, pernyataan yang berisi aspirasi jurnalis tentang penolakan RUU penyiaran Pers tersebut akan diteruskan ke DPR RI.

“Ini sesuatu yang baik menurut saya, karena yang kita diskusikan ini tidak akan selesai di sini maka kita akan teruskan ini ke DPR RI, karena ini bukan hanya kepentingan insan Pers saja tetapi juga kepentingan seluruh rakyat Indonesia” terangnya.(Tris)

 

Editor : Achmad Bisri

 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2