Salah satu poin penting yang ditekankan oleh petugas adalah aspek pengawasan berbasis teknologi. Petugas kepolisian mengimbau para pengelola minimarket dan bank agar senantiasa melakukan pengecekan rutin terhadap perangkat CCTV.
“Kami minta arah kamera dipastikan menjangkau titik-titik krusial atau area rawan di sekitar lokasi. Hal ini sangat krusial, tidak hanya sebagai alat bukti jika terjadi tindak pidana, tetapi juga sebagai langkah kontrol yang efektif untuk mencegah adanya aksi kejahatan,” tambah Aipda Fendi saat memberikan arahan kepada karyawan minimarket.
Selain menyasar sektor perbankan dan ritel, patroli juga menyentuh operasional SPBU di Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu. Di lokasi ini, petugas memberikan imbauan khusus kepada manajemen dan staf SPBU agar selalu mengedepankan pelayanan yang jujur dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami menekankan agar pihak SPBU tidak melakukan tindakan kecurangan yang dapat merugikan konsumen, termasuk mematuhi aturan distribusi BBM yang ditetapkan pemerintah. Pelanggaran aturan bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak pada sanksi hukum bagi pengelola itu sendiri,” tegas Aipda Sugeng.
​Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Kembangbahu dilaporkan aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas 4C selama patroli berlangsung.
Inisiatif “Ayo Jogo Lamongan” yang digaungkan oleh Polres Lamongan ini menjadi semangat bagi personel Polsek Kembangbahu untuk terus hadir memberikan pelayanan maksimal. Pihak kepolisian juga mengimbau warga masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center kepolisian jika mendapati hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta suasana yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan, khususnya di Kecamatan Kembangbahu.






