BERITASIBER.COM – Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni melalui kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah/perkara di tengah masyarakat wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (27/4/2026).
Kegiatan problem solving tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif melalui penyelesaian persoalan secara musyawarah serta mengedepankan kekeluargaan. Dengan cara ini, berbagai permasalahan sosial di masyarakat dapat diselesaikan tanpa harus berlanjut ke proses hukum yang panjang, selama masih memungkinkan untuk dimediasi.
Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak yang berkaitan dengan permasalahan dihadirkan untuk mengikuti proses mediasi. Kehadiran perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang berseteru menjadi unsur penting agar penyelesaian berjalan adil, transparan, dan diterima bersama.
Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi menyampaikan bahwa problem solving menjadi salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam membantu menyelesaikan persoalan secara bijaksana.
Menurutnya, setiap permasalahan yang muncul harus disikapi dengan kepala dingin dan mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Melalui mediasi dan musyawarah, kami berupaya mempertemukan para pihak untuk mencari jalan keluar terbaik. Tujuan utama kami adalah menjaga kerukunan warga serta menciptakan situasi yang tetap aman dan harmonis,” ujarnya.






