BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polres Lamongan mengamankan seorang pria inisial A-A-K, warga Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penangkapan tersebut, diduga karena tindakan bejat yang dilakukan seorang bapak yang bekerja sebagai karyawan swasta di Surabaya ini, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Kapolres Lamongan, AKBP. Agus Dwi Suryanto, menjelaskan perbuatan tersangka diduga lantaran kerap menonton blue film. Hingga pada suatu kesempatan, dirinya nekat melakukan aksi bejatnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Ini adalah kebiasaan pelaku yang sering nonton film dalam tanda kutip film porno, film biru. Sehingga memunculkan syahwat dari pelaku untuk melakukan tindakan menyimpang terhadap anaknya,” ungkap AKBP. Agus Dwi Suryanto saat menggelar press rilis di Mapolres Lamongan, didampingi Kasat Reskrim, AKP. Rizky Akbar Kurniadi, Kanit PPA, Ipda Wahyudi Eko Afandi dan Kasi Humas, Ipda. M. Hamzaid, Kamis (24/04/2025).

Awalnya, masih menurut Kapolres, ibunya yang melihat perubahan perilaku korban yang murung, tidak semangat, tidak mau sekolah.

Dari situlah ibu korban merasa bingung dan datang konsultasi kepada kami Polres Lamongan di unit PPA, dan kita sarankan untuk dilakukan konseling dan juga kami sarankan untuk ke psikolog.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2