BERITASIBER.COM – Aksi humanis ditunjukkan oleh Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar saat melaksanakan patroli malam rutin di wilayah hukum Kota Pematangsiantar, Minggu malam (21/6/2026).
Di tengah upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), petugas berhasil menemukan seorang anak perempuan di bawah umur yang diketahui telah meninggalkan rumah selama satu pekan.
Kegiatan patroli tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pematangsiantar, Kompol Ilham Harahap, S.H., M.H., di Mako Polres Pematangsiantar. Sesuai dengan instruksi Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., patroli ini difokuskan pada upaya preventif terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
Sasaran operasi mencakup penanggulangan premanisme, aktivitas geng motor, perjudian, pornografi, peredaran minuman keras, praktik prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong), hingga potensi tawuran antarwarga.
Dalam pelaksanaan patroli di lapangan, Timsus Dayok Mirah menyisir beberapa titik yang terpantau masih dipadati warga hingga larut malam. Dengan pendekatan yang komunikatif dan humanis, personel kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif untuk menjaga kondusivitas kota selama jam istirahat masyarakat.
Di tengah penyisiran tersebut, petugas mencurigai keberadaan dua orang remaja satu anak laki-laki dan satu anak perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor pada waktu yang tidak lazim. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan identitas serta pendalaman informasi terkait aktivitas mereka di jam larut malam.






