BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Presisi di wilayah hukumnya pada Jumat malam (27/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya tindak kriminal, khususnya kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli yang dimulai pada pukul 22.15 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Karangbinangun, yakni Aiptu Witanto, Aiptu Sugiono, dan Aipda H. Anang Y.R. Dengan menggunakan kendaraan dinas berlampu rotator biru menyala, petugas menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas yang berada di wilayah hukum Polsek Karangbinangun.
Adapun sasaran utama patroli meliputi perempatan Desa Blawi dan kawasan perbatasan Desa Blawi, yang dinilai memiliki potensi kerawanan cukup tinggi, terutama pada jam-jam malam hingga dini hari. Kehadiran petugas dengan metode Blue Light diharapkan mampu memberikan efek cegah tangkal terhadap niat pelaku kejahatan, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Kapolsek Karangbinangun, AKP Supardi, S.H., menegaskan bahwa patroli Blue Light Presisi merupakan salah satu strategi kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif. Menurutnya, patroli ini tidak hanya berfokus pada kehadiran fisik anggota di lapangan, tetapi juga sebagai sarana membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.






