Dalam arahannya, Pawas menekankan agar seluruh personel tetap mengedepankan pendekatan humanis saat bertugas serta melakukan pembagian tugas kepada anggota yang terlibat dalam patroli.
Setelah menerima arahan, tim kemudian bergerak melakukan patroli ke sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan, di antaranya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.
Saat melakukan patroli di kawasan tersebut, petugas mendapati beberapa pengendara sepeda motor yang berkendara secara ugal-ugalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Petugas kemudian memberikan teguran dan imbauan kepada para pengendara agar lebih tertib serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain memberikan teguran, Timsus Dayok Mirah juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang diketahui menggunakan knalpot brong.
Penggunaan knalpot jenis ini dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan yang cukup tinggi, terutama pada malam hari.
Petugas selanjutnya memberikan tindakan tegas namun tetap humanis kepada para pengendara dengan meminta mereka membuka dan melepas knalpot brong dari sepeda motor masing-masing.
Setelah dilakukan penindakan, para pengendara juga diberikan edukasi dan imbauan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar.
“Selama kegiatan patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah melakukan penindakan secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong pada sepeda motor mereka,” pungkas IPTU Agustina.
Polres Pematangsiantar menegaskan bahwa kegiatan patroli malam hingga subuh akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.(Pirhot Nababan).





