BERITASIBER.COM | GRESIK – Tim Macan Giri dari Satreskrim Polres Gresik, bersama dengan Polsek Benjeng, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Minimarket Alfamart Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Tim Macan Giri Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Minimarket Alfamart, Mahasiswa Asal Lamongan Diamankan 

Penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (27/04/2025), dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.

Kasus ini bermula dari laporan resmi yang disampaikan oleh Dewi Wulandari, seorang karyawati minimarket asal Kabupaten Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam laporannya, Dewi mengungkapkan bahwa pada pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB, ia menemukan plafon toko jebol dan listrik dalam keadaan padam. Setelah melakukan pengecekan, ia mendapati brankas toko telah dibuka sebagian dan uang tunai sebesar Rp 12.220.791 telah hilang.

Tim Resmob Polres Gresik segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi juga dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku. Berkat kerja keras dan kecepatan tim, identitas pelaku berhasil terungkap.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka berinisial ARR (26), seorang mahasiswa yang merupakan warga Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, di area sekitar Alfamart Metatu tanpa perlawanan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2