BERITASIBER.COM | SUMENEP – Nama AF, Kepala Dusun Kampung Pesisir, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep kembali mencuat ke permukaan, bukan karena prestasi atau kontribusinya sebagai perangkat desa, melainkan akibat kembali tersangkut kasus kriminal.

Pria yang diketahui berstatus residivis itu saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep atas dugaan pencurian sepeda motor disertai pemerasan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasus ini mencuat setelah Ruspandi, warga Desa Kaduara Timur, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya Honda Beat warna pink-hitam yang ia titipkan di rumah orang tua AF, mendadak tidak dapat diambil tanpa membayar sejumlah uang.

“Saya harus bayar Rp2 juta untuk ambil motor saya sendiri. Tapi saat dikembalikan, kondisinya rusak parah. Kontaknya jebol, spion hilang, dan plat nomor sudah tidak ada,” jelas Ruspandi.

Ironisnya, Ruspandi menyebut bahwa AF bukan kali pertama tersandung masalah hukum. Sebelumnya, ia pernah dipenjara atas kasus pencurian mobil di Kabupaten Pamekasan, dan kini kembali menjadi terdakwa.

“Dia bukan orang baru dalam dunia kriminal. Dulu juga ditangkap karena kasus pencurian mobil. Harusnya sudah cukup jadi pelajaran. Tapi malah mengulangi. Dan yang lebih memprihatinkan, dia masih menjabat sebagai perangkat desa,” tegasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2