BERITASIBER.COM – Sebagian dari kita mungkin sedang dipusingkan dengan membengkaknya tagihan listrik di rumah, padahal penggunaan alat-alat elektronik tidak begitu banyak namun tetap aja tagihan setiap bulan terasa tidak wajar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Terlebih Ibu-ibu rumah tangga selama ini mengeluhkan tagihan listriknya membengkak. Banyak dari kita yang menganggap musababnya adalah kebijakan kenaikan tarif listrik yang diberlakukan pemerintah.

Padahal, kenaikan tarif listrik hanya berlaku bagi golongan 900 VA rumah tangga mampu yang sebelumnya mendapat subsidi. Sedangkan rumah dengan daya listrik 1.300 VA atau golongan mampu tarifnya tidak naik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seperti diungkapkan Kepala Divisi Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero), Benny Marbun, berbagi cerita mengenai masalah tersebut melalui laman blognya. Dia mengaku banyak ibu rumah tangga mengeluhkan tarif listriknya naik terus dari biasanya membayar Rp 400 ribu per bulan, menjadi lebih dari Rp 600 ribu per bulan.

Padahal, daya listriknya di rumah hanya 1.300 VA dan mengaku sebagai rumah tangga miskin. Benny kemudian melakukan penelitian ke salah satu rumah ibu yang mengeluh soal tarif listrik tersebut.

Menurut dia, jika tagihan rekening listriknya per bulan Rp.650 ribu dan harga listrik per kWh (termasuk pajak penerangan jalan) Rp.1500/kWh, maka pemakaian listriknya sekitar 430 kWh per bulan.

Dia menilai, pemakaian listrik itu relatif sangat besar untuk satu rumah sederhana dengan daya 1.300 VA. Ada beberapa dugaan, alat ukur kWh meter sudah tidak akurat lagi, petugas pembaca meter tidak membaca dengan benar, atau memang pemakaian listriknya besar.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2