BERITASIBER.COM – Komitmen Polsek Dolok Batu Nanggar dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial AA (19), warga Kelurahan Aman Sari, diringkus petugas saat kedapatan sedang mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, pada Rabu (22/4/2026) siang.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya pada Selasa (28/4/2026), menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Ini adalah wujud nyata komitmen Polri. Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sesuai instruksi, kami bertindak tegas tanpa negosiasi,” ujar AKP Verry Purba.
Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, SH., menjelaskan bahwa operasi penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di rumah milik Opung Horas, Kelurahan Serbelawan. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami menerima laporan masyarakat yang menyebutkan rumah tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan cepat dan terukur,” jelas AKP Gunawan.





