Merespons keluhan tersebut, Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H. Marala meminta masyarakat tidak sungkan meminta pendampingan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurutnya, warga bisa meminta bantuan dari rekan yang sudah berhasil mengisi aplikasi, atau langsung menghubungi petugas kepolisian.

“Minta tolong dibantu kepada rekan-rekan lain yang sudah selesai mengisi aplikasi pendaftaran secara online, atau kepada salah satu petugas kepolisian yang tahu untuk membantu mengisi pendaftaran,” kata AKP Marala, Kamis (11/9/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia menegaskan bahwa Polres Bulukumba berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar seluruh pemohon SKCK bisa terlayani secara adil.

Menanti Keputusan BKN Soal Tambahan Waktu

Di sisi lain, Dinas BKPSDM Bulukumba telah mengajukan permohonan tambahan waktu pendaftaran PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hingga kini, keputusan resmi masih ditunggu.

Sementara itu, para pemohon berharap sistem aplikasi SKCK online dapat segera dioptimalkan.

Pasalnya, meski layanan digital digadang-gadang mempermudah, kenyataannya masih banyak warga yang kesulitan mengaksesnya.

Bagi warga yang tengah berpacu dengan waktu, kendala teknis ini bukan hanya masalah sepele, melainkan penentu langkah masa depan dalam seleksi PPPK 2025.(Arie)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2