BERITASIBER.COM – Polri terus berupaya mendekatkan diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai wujud nyata dari upaya tersebut, Kanit Binmas Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, Aiptu Sarmadi, turun langsung ke lapangan untuk menyosialisasikan layanan call center 110 kepada masyarakat di Desa Solokuro, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara dialogis ini bertujuan agar masyarakat memahami cara cepat dan tepat dalam melaporkan setiap peristiwa darurat atau tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Solokuro.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam penjelasannya, Aiptu Sarmadi menekankan bahwa layanan call center 110 merupakan salah satu inovasi Polri dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Banyak warga yang terkadang bingung harus melapor ke mana saat terjadi keadaan darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kebakaran, atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Layanan call center 110 ini adalah langkah cepat untuk menjangkau masyarakat. Kami ingin warga Desa Solokuro tahu bahwa bantuan kepolisian kini hanya berjarak satu panggilan telepon. Layanan ini aktif selama 24 jam non-stop, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika membutuhkan bantuan di waktu malam atau hari libur sekalipun,” jelas Aiptu Sarmadi saat memberikan pemaparan kepada warga.

​Selain menekankan aspek kecepatan, Aiptu Sarmadi juga meluruskan persepsi di tengah masyarakat terkait biaya panggilan. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan melalui call center 110 tidak dipungut biaya alias gratis.

“Banyak warga yang bertanya apakah layanan ini berbayar atau menggunakan pulsa. Saya tegaskan, layanan 110 adalah layanan resmi dari Kepolisian RI yang disediakan secara gratis untuk masyarakat. Kami melayani sepenuh hati tanpa dipungut biaya apa pun,” tegasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2