BERITASIBER.COM – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respons terhadap pengaduan masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Deket, Polres Lamongan, gencar melakukan sosialisasi terkait layanan Call Center Polri 110. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di sela-sela giat patroli siang di berbagai titik keramaian di wilayah hukum Kecamatan Deket pada Senin (13/7/2026).
Patroli siang yang dilakukan anggota Polsek Deket tidak hanya bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi warga mengenai kanal komunikasi resmi yang telah disediakan oleh Polri. Layanan 110 merupakan sistem terpusat yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi, melaporkan kejadian tindak pidana, maupun meminta bantuan darurat kepada pihak kepolisian.
Dalam setiap kesempatan dialog dengan warga, petugas kepolisian menjelaskan bahwa layanan 110 dapat diakses oleh siapa saja secara gratis, baik melalui telepon rumah maupun ponsel. Sistem ini dirancang untuk memberikan respons cepat (quick response) dari satuan kepolisian terdekat, sehingga setiap masalah yang dihadapi masyarakat dapat segera ditangani.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan masyarakat mengetahui bahwa mereka memiliki akses mudah untuk menghubungi polisi. Jika warga mendapati kesulitan, melihat tindak pidana, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya, jangan ragu untuk segera menghubungi 110. Ini adalah akses langsung untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan kepolisian dengan cepat,” ujar personel Polsek Deket saat memberikan sosialisasi di tengah masyarakat.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat. Dengan mengetahui layanan 110, partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan diharapkan semakin meningkat. Polri menyadari bahwa peran serta masyarakat sangat krusial sebagai sumber informasi awal dalam mencegah maupun mengungkap suatu tindak pidana.





