BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Menjelang berakhirnya masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025, sejumlah warga di Kabupaten Bulukumba resah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mereka mengeluhkan sulitnya mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui layanan aplikasi online Polri Presisi, yang menjadi syarat utama pendaftaran.

Warga Terhimpit Waktu, Tapi Kesulitan Menyelesaikan Pendaftaran Melalui Aplikasi

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di Desa Kambuno, Kecamatan Bulukumpa, Jusmawati mengaku sudah berulang kali mencoba mendaftar SKCK secara online, namun hingga saat ini belum bisa menyelesaikan tahapan verifikasi dalam layanan aplikasi online tersebut.

“Tidak bisa selesai, Pak. Sudah puluhan kali saya coba setiap hari, tapi di bagian verifikasi selalu gagal dan kembali lagi”, Keluhnya.

Kami tidak tahu apa masalahnya, sementara kami terdesak harus segera bermohon SKCK,” ungkap Jusmawati, Kamis (11/9/2025).

Keluhan serupa juga datang dari Rahmi, warga desa yang sama. Ia mengatakan aplikasi kerap error saat digunakan.

“Susah sekali, Pak, menyelesaikan tahapan pendaftarannya. Selalu gagal terus,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kondisi ini membuat banyak pemohon terjebak dalam antrean waktu. Mereka tak hanya berpacu dengan sistem aplikasi, tetapi juga dengan tenggat administrasi PPPK yang semakin dekat.

Polres Bulukumba Minta Warga Segera Minta Bantuan

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2