Seiring peningkatan aktivitas, PVMBG menerbitkan sejumlah rekomendasi penting:
1. Tidak melakukan aktivitas apa pun di wilayah tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 20 km dari puncak.
2. Di luar zona tersebut, masyarakat dilarang beraktivitas 500 meter dari tepi sungai yang masih terhubung dengan aliran Semeru.
3. Tidak memasuki radius 8 km dari kawah karena potensi lontaran material pijar.
4. Mewaspadai potensi awan panas, aliran lahar, dan guguran lava, terutama di Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
Merespons situasi darurat, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memberlakukan status tanggap darurat selama tujuh hari, mulai 19 hingga 26 November 2025. Penetapan ini memungkinkan pengaktifan pos komando dan percepatan penanganan bencana, termasuk distribusi logistik dan perlindungan warga.
Pemantauan terhadap aktivitas Semeru akan terus dilakukan sepanjang waktu, mengingat potensi erupsi susulan masih tinggi.





