BERITASIBER.COM – Jajaran Polsek Siantar Martoba bergerak cepat melakukan pengecekan dan penanganan lokasi kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Parbebsi, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Rabu (5/5/2026).
Kebakaran tersebut menghanguskan sebuah rumah sederhana milik warga yang berada di area perladangan kelapa sawit.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik menjelaskan bahwa rumah yang terbakar diketahui milik Ponnis Tamba (59), warga Jalan Parsaoran, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar sesuai identitas kependudukan korban.
Peristiwa kebakaran diketahui pertama kali sekitar pukul 12.30 WIB setelah dua warga, yakni Rudiman Purba (54) dan Holden Siantar (46), menerima informasi dari sejumlah anak sekolah dasar yang baru pulang sekolah dan melihat adanya kobaran api di lokasi kejadian.
Mendapat informasi tersebut, kedua saksi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, mereka mendapati rumah semi permanen berukuran sekitar 3×5 meter yang terbuat dari tepas, beratapkan seng, dan berlantaikan semen itu sudah dalam kondisi terbakar hebat.
Melihat situasi tersebut, para saksi kemudian merekam kondisi kebakaran menggunakan telepon genggam dan segera mengirimkan video kejadian kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Gurilla sebagai bentuk laporan awal kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima informasi tersebut, Bhabinkamtibmas langsung meneruskan laporan ke grup komunikasi RT setempat dan grup internal Polsek Siantar Martoba guna mempercepat respons penanganan di lapangan.
Tidak berselang lama, Kapolsek Siantar Martoba bersama personel piket dan Bhabinkamtibmas tiba di lokasi kejadian. Namun saat petugas sampai di TKP, kondisi rumah sudah habis dilalap api sehingga hanya menyisakan puing-puing bangunan.





