Bayu menjelaskan, standar yang diterapkan telah disesuaikan dengan pedoman dari instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini memastikan bahwa menu yang disajikan sudah melalui proses uji kelayakan sanitasi yang ketat.
“Dengan adanya SLHS ini menjadikan patokan dasar bahwasanya menu yang disajikan ini sudah melakukan uji higien sanitasi,” tegasnya.
Selain berhasil meraih SLHS, SPPG Dapur Lamongan saat ini juga sedang berproses untuk mendapatkan sertifikasi penting lainnya, yaitu Sertifikasi Halal.
“Di samping itu juga kami juga masih dalam proses pengurusan sertifikasi halal. Yang insyaallah selesai dalam waktu estimasi 1 bulan lagi,” tutup perwakilan Dapur Lamongan.
Pengejaran sertifikasi halal ini menunjukkan upaya berkelanjutan Dapur Lamongan untuk tidak hanya menjamin keamanan dan kebersihan makanan, tetapi juga memastikan kesesuaian dengan standar keagamaan bagi konsumen muslim di Indonesia.(Bs).






