Penangkapan terhadap pelaku ini setelah polisi yang sudah mengincar keberadaan pelaku dari sejumlah kasus kejahatan yang diperbuatnya, mendapatkan informasi terkait lokasi pelaku.
Informasi yang masuk pelaku diduga akan beraksi melakukan pencurian di kawasan perumahan di daerah Merr. Berbekal informasi inilah petugas bergerak dan berhasil menangkap pelaku kondisi tak bernyawa.
Catatan polisi, Y ini merupakan pelaku kejahatan yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jatim. Y diduga terlibat dalam sejumlah kejahatan begal, hingga curanmor.
Dari kasus Y, polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap 8 orang lainnya yang diduga ikut melakukan aksi kejahatan bersama Y. Penyidikan polisi mengungkap, delapan orang ini merupakan pasangan yang biasa beraksi bersama pelaku Y.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com






