BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Pelarian DS (32), terduga pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Brondong, akhirnya kandas.
Pria asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban tersebut berhasil diringkus oleh Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Gresik, Kamis (02/04/2026).
Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas insiden berdarah yang terjadi pada Selasa malam (31/03/2026) di sebuah warung milik warga di Brondong. Tersangka DS terbukti melakukan penyerangan secara brutal terhadap korban berinisial Kas (36), warga Kelurahan Brondong, hingga menyebabkan luka serius.
Peristiwa memilukan ini bermula sekitar pukul 22.00 WIB. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban Kas saat itu datang ke sebuah warung milik saudari IN dengan maksud menjemput rekannya. Namun, suasana di lokasi ternyata sedang tidak kondusif akibat adanya cekcok mulut antara pemilik warung dengan pelaku DS.
Melihat keributan tersebut, korban berusaha mendekat dengan niat baik untuk melerai agar perselisihan tidak berkepanjangan. Sayangnya, tindakan persuasif korban justru direspons dengan emosi yang meledak oleh pelaku. DS yang sudah gelap mata masuk ke dalam warung dan kembali keluar dengan membawa sebilah senjata tajam jenis celurit.
Dalam kondisi terancam, warga sekitar sempat berusaha menenangkan pelaku. Namun, DS justru mengayunkan celuritnya ke arah kerumunan secara membabi buta. Nahas bagi Kas, ia menjadi sasaran utama amukan pelaku.





