BERITASIBER.COM | BUNGO – Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bungo berhasil menggagalkan penyeludupan Baby Lobster Senilai Rp. 12 Milyar.
Upaya penyeludupan ini digagalkan Polisi dijalan lintas Sumatra Bungo-Padang tepatnya di Pal 9 Desa Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, Jambi.
Diketahui puluhan ribu baby lobster jenis pasir itu, rencananya akan diseludupkan ke Sumatra Barat.
Kapolres Bungo melalui Kasat Reskrim AKP Febrianto mengatakan, berdasarkan Informasi dari masyarakat adanya penyeludupan Baby Lobster, Sebuah mobil mini bus bermuatan penuh Boks melintas.
Curiga dengan barang yang dibawa mini bus tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bungo langsung menghentikan mobil tersebut dan melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan baby lobster didalam boks tersebut, baby lobster itu dikemas dalam kantong plastik, Petugas langsung menangkap JK yang berperan sebagai kurir.





