Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan efek jera kepada pengemudi maupun pemilik angkutan umum agar lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpangnya.
Selain penindakan berupa tilang, personel Sat Lantas di lapangan juga akan mengambil tindakan diskresi dengan menurunkan penumpang yang kedapatan berada di atas kabin atau bergelantungan di pintu kendaraan.
“Selanjutnya, penumpang akan diarahkan menggunakan moda transportasi lain yang lebih aman demi menghindari potensi kecelakaan,” imbuhnya.
Kasat Lantas menambahkan, keselamatan penumpang merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Karena itu, seluruh pengusaha angkutan umum dan pengemudi diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak mengabaikan standar keselamatan hanya demi mengejar keuntungan ataupun menambah kapasitas penumpang.
Melalui kegiatan Dikmas Lantas, Penling, dan penyuluhan yang dilakukan secara rutin, Sat Lantas Polres Pematangsiantar berharap kesadaran masyarakat terhadap budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Edukasi yang diberikan juga diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, baik pengemudi, penumpang, maupun seluruh pengguna jalan.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa atau fatalitas tinggi. Selain itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diyakini dapat mendukung kelancaran arus kendaraan dan meminimalkan potensi kemacetan di sejumlah ruas jalan yang menjadi titik rawan di wilayah Kota Pematangsiantar.
Dengan mengedepankan kombinasi antara edukasi yang humanis dan penegakan hukum secara konsisten, Sat Lantas Polres Pematangsiantar optimistis budaya disiplin berlalu lintas akan semakin tumbuh di tengah masyarakat.
Kepolisian pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap aktivitas berkendara, sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.(Pirhot Nababan)





