Penangkapan dan penyitaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari konsumsi miras.
Kapolsek Solokuro, AKP Aris Sugianto, menyatakan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk peredaran miras,” ujarnya, Selasa, 10 Juni 2025.
Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya miras dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar.
“Polsek Solokuro mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras di wilayah mereka,” ungkapnya.(Bs).





