SIDOARJO, BeritaSiber.com — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menanggung seluruh biaya pengobatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Yahya juga mendesak BGN melakukan investigasi secara menyeluruh dan terbuka untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut. Menurut dia, pemeriksaan tidak cukup hanya berhenti pada penutupan dapur penyedia makanan, tetapi harus dilanjutkan dengan evaluasi tata kelola MBG secara keseluruhan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Saya minta korban keracunan ditangani dengan baik dan biayanya ditanggung oleh BGN,” kata Yahya kepada IDN Times, Rabu (2/9/2026).

Politikus Partai Golkar itu menilai masih munculnya kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan program MBG menunjukkan bahwa sistem pengelolaan dan pengawasan program tersebut masih membutuhkan pembenahan.

Yahya mengakui Kepala BGN Sudaryono telah melakukan sejumlah perbaikan di internal lembaga. Namun, menurutnya, langkah tersebut belum sepenuhnya menyentuh seluruh dapur yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.

Yahya mengapresiasi langkah cepat BGN yang menutup sementara dapur yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan di Sidoarjo. Selain itu, kepala dapur tersebut juga telah dicopot.

Meski demikian, dia meminta tindakan tersebut diikuti dengan evaluasi yang lebih luas, terutama terkait tata kelola, pengawasan, serta kualitas sumber daya manusia yang bertugas mengelola dapur MBG.

“Tindakan tegas tersebut perlu diikuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, pengawasan dan SDM pengelola dapur,” kata Yahya.

Menurut dia, aspek pengelolaan makanan menjadi salah satu titik penting yang harus mendapat perhatian. Kelalaian dalam proses pengolahan makanan, kata Yahya, dapat berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan bagi penerima manfaat.

Karena itu, dia mendorong BGN meningkatkan kapasitas para kepala dapur. Mereka dinilai perlu memiliki kemampuan yang memadai serta bekerja secara profesional, berintegritas, dan disiplin dalam menjalankan standar pengelolaan makanan.

Selain peningkatan kapasitas, Yahya meminta pengawasan terhadap dapur MBG dilakukan secara berkala dan lebih presisi. Pengawasan tersebut, menurut dia, tidak hanya dilakukan setelah muncul kasus, tetapi harus menjadi bagian dari sistem pencegahan.

Untuk memperkuat pengawasan, Yahya mengusulkan BGN membentuk satuan tugas khusus MBG. Satgas tersebut dapat melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah daerah, dinas kesehatan, pihak sekolah, serta orang tua murid.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting agar pengawasan tidak hanya berpusat pada satu lembaga. Dengan sistem pengawasan bersama, setiap tahapan pengelolaan makanan diharapkan dapat dipantau dengan lebih baik.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2