Sebagai penanggung jawab wilayah BKPH Dradah di KPH Mojokerto, kantor driver Surabaya, Jawa Timur, ketidaktahuan Eko mengenai kejadian ini terasa janggal.
Ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler WhatsApp, Mantri Kadariyono juga mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai pencurian ratusan pohon kayu jati tersebut.
“Aku yo golek i gak tau ketok mas.!, aku nyanggong nok alas dewe, (saya juga tidak pernah kelihatan mas, saya nunggu di alas sendirian)” ungkapnya.
Di sisi lain, saat Asper Eko ditanya mengenai tarikan presil atau hutan sosial yang masuk KHDPK untuk tanaman jagung di Dusun Jatenan, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, yang menjadi polemik karena adanya pungutan biaya 100 ribu untuk setiap kilogram tanaman jagung, ia kembali menyatakan ketidaktahuannya.
“Wah kalau itu saya tidak tahu dan baru dengar, mas! Coba nanti saya ceknya dulu,” ujarnya.
Hingga berita ini diunggah, belum ada kejelasan mengenai kepastian petak hutan yang menjadi lokasi pencurian ratusan kayu jati tersebut.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan tanggung jawab pihak berwenang dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah tersebut.(Yuan).





