Selanjutnya Tulus menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 pendapatan terealisasi sebesar 2 trilliun atau 100,8% yang merupakan rincian dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah yang sah. Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar 2 triliun yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Pada pembiayaan daerah terealisasi sebesar 99,74%.

Dari hasil pembahasan terdapat saran dan masukan agar pelaksanaan APBD berikut dapat dilakukan secara maksimal. Banggar meminta Pemerintah Daerah dapat memaksimalkan peran kinerja dari BUMD dan pendapatan dari sektor pajak untuk meningkatkan PAD serta diharapkan untuk lebih serius berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi dalam hal dana transfer.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2