BERITASIBER.COM | SUMENEP – Dugaan praktik curang dalam industri rokok rumahan kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Madura.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sejumlah perusahaan rokok (PR) dilaporkan hanya berfungsi sebagai kedok untuk meraup keuntungan dari jual beli pita cukai, tanpa benar-benar melakukan proses produksi yang semestinya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, puluhan PR yang terdaftar dengan resmi ternyata tidak menjalankan aktivitas produksi rokok secara konsisten. Bahkan, dalam banyak kasus, produksi hanya dilakukan sesaat sebelum ada informasi mengenai inspeksi mendadak (sidak) dari pihak berwenang. Setelah itu, aktivitas produksi dihentikan kembali, sementara perputaran pita cukai tetap berjalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Praktik ini disebut sebagai cara untuk menyiasati pengawasan dan memanfaatkan legalitas PR guna mendapatkan pita cukai secara resmi, kemudian diperjualbelikan kepada pihak lain atau digunakan untuk produksi ilegal di tempat berbeda.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Mereka hanya nyalakan mesin kalau dengar ada tim dari bea cukai atau aparat yang mau datang. Habis itu sepi lagi. Tapi cukai terus jalan.” ucapnya.

Wilayah paling banyak ditemukan PR yang diduga nakal berada di Kabupaten Sumenep, terutama di Kecamatan Prancak, Songsongan, Guluk-Guluk, Ganding, dan Lenteng. Di wilayah ini, banyak gudang atau rumah produksi yang tertutup rapat namun mengantongi izin resmi sebagai produsen rokok.

Modus yang digunakan beragam, mulai dari menyewa gudang dan menciptakan citra sebagai produsen aktif, hingga memindahkan aktivitas ke lokasi lain yang tidak terdaftar saat produksi benar-benar dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Menanggapi hal ini, pegiat pengawasan industri tembakau mendesak aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai, Polres, dan pemerintah daerah, untuk lebih ketat melakukan pengawasan dan audit berkala terhadap PR-PR yang mencurigakan.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya merugikan negara dari sisi pajak dan penerimaan cukai, tapi juga membuka celah makin besarnya industri rokok ilegal,” ujar JN yang enggan dibeberkan nama lengkapnya.

Ia menambahkan bahwa perlu ada evaluasi ulang terhadap izin operasional PR yang sudah terdaftar, khususnya yang berada di zona rawan seperti Sumenep.

“Kalau sudah terbukti menyalahgunakan izin, tutup saja. Jangan hanya formalitas,” tegasnya.

Data PR sementara yang dikantongi media ada sekitar 100 lebih di kabupaten Sumenep dan diduga puluhan PR terindikasi hanya dijadikan kedok untuk memperkaya diri tanpa adanya produksi yang semestinya.

Berikut adalah daftar nama perusahaan dan tanggal registrasi yang dikantongi media, dan masih ada sejumlah perusahaan yang belum dicantumkan.

CV Hs Jaya Sigarette Tgl. Registrasi: 2022-05-27 09:46:05

CV Empat Bersaudara Sigarette Tgl. Registrasi: 2022-05-30 09:48:53

PR Mabruk Jaya Tgl. Registrasi: 2022-06-28 11:11:06

CV Putra Hs Jaya Tgl. Registrasi: 2022-06-28 14:07:53

PR Kembang Bahtara Tgl. Registrasi: 2022-07-01 13:29:21

PR Haga Pojur Tgl. Registrasi: 2022-07-04 09:06:06

PR SUMBER 7 Tgl. Registrasi: 2022-07-04 13:49:27

PR Nafis Jaya Tgl. Registrasi: 2022-07-05 08:50:11

PR Madura Tobacco Tgl. Registrasi: 2022-07-05 09:18:52

PR JUNAIDI Tgl. Registrasi: 2022-08-15 09:04:12

PR. Mj Sejahtera Tgl. Registrasi: 2022-08-22 09:24:16

PR Rizqi Ilahi Tgl. Registrasi: 2022-08-22 14:48:40

PR Sekawan Mulia Tgl. Registrasi: 2022-08-22 15:37:36

PR Daffa Sejahtera Tgl. Registrasi: 2022-08-26 11:56:31

PR Kamboja Jaya Tgl. Registrasi: 2022-09-21 14:46:08

PR Gejora Tgl. Registrasi: 2022-09-30 10:17:22

PR Putra Rajajar Tgl. Registrasi: 2022-11-01 09:47:48

PR Tunggal Putra Tgl. Registrasi: 2022-11-01 11:59:56

PR A. Rahmat Jaya Tgl. Registrasi: 2022-11-16 11:13:06

PR Surya Langit Tgl. Registrasi: 2022-11-16 11:20:17

PR Tunggal Putra Tgl. Registrasi: 2022-11-17 14:01:13

PR Nurus Shobah Tgl. Registrasi: 2022-11-24 09:24:01

PR Berkah Mitra Jaya Abadi Tgl. Registrasi: 2022-12-01 10:41:15

PR Jalluh Tgl. Registrasi: 2022-12-15 13:28:52

PR Harapan Bunda Tgl. Registrasi: 2022-12-22 15:45:26

PR Maghfiroh Jaya Tgl. Registrasi: 2022-12-22 15:48:57

PR Risma Maulida Tgl. Registrasi: 2022-12-29 10:59:40

PR Padi Mas Nusantara Tgl. Registrasi: 2023-01-24 17:53:09

PR Karya Putra Bangsa Tgl. Registrasi: 2023-01-25 08:59:00

PR Bahagia Tgl. Registrasi: 2023-02-03 09:22:36

PR Mitra Seribu Karya Tgl. Registrasi: 2023-02-06 18:10:27

PR Himma Abadi Tgl. Registrasi: 2023-02-10 11:14:24

PR Supernova Jaya Tgl. Registrasi: 2023-02-10 15:58:36

PR Riski Abadi Tgl. Registrasi: 2023-02-10 16:09:16

PR Maha Putera Nusantara Tgl. Registrasi: 2023-02-24 19:53:36

PR Cakra Langit Tgl. Registrasi: 2023-02-28 14:44:33

PR Pohon Agung Tgl. Registrasi: 2023-03-10 11:03:44

PR Tiga Dara Utama Tgl. Registrasi: 2023-03-10 15:31:33

PR Amin Jaya Tgl. Registrasi: 2023-03-31 10:52:40

PR Faiz Barokah Tgl. Registrasi: 2023-03-31 13:23:57

PR Dua Hawa Bin Daud Tgl. Registrasi: 2023-04-04 14:10:32

PR Madu Wangi Tgl. Registrasi: 2023-04-27 14:05:32

PR Titian Mas Tgl. Registrasi: 2023-05-02 09:11:02

PR Thoriqul Jannah Tgl. Registrasi: 2023-05-02 09:41:32

PR WIWIN FERLITA PURNAMA Tgl. Registrasi: 2023-05-08 07:00:37

PR Tekka Hajet Tgl. Registrasi: 2023-05-08 09:40:08

PR Istana Jaya Tgl. Registrasi: 2023-05-15 15:42:48

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2