Sikap tertutup kepala desa menimbulkan pertanyaan besar, terlebih dana BK Provinsi seharusnya dipergunakan untuk kepentingan pembangunan desa secara nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kalau memang benar ada anggarannya, masyarakat berhak tahu di mana lokasi pekerjaan itu. Jangan sampai hanya angka di atas kertas tanpa realisasi di lapangan,” tambah warga lainnya.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan proyek fiktif di Sumenep yang kerap dikaitkan dengan lemahnya pengawasan. Aktivis pemerhati kebijakan publik pun meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk menelusuri penggunaan dana BK Provinsi di Desa Karduluk.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Pembangunan desa harus transparan. Jika ada indikasi fiktif, maka ini jelas merugikan keuangan negara. Penegak hukum wajib menyelidiki,” tegas seorang aktivis lokal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai kejelasan proyek aspal senilai Rp100 juta tersebut.(Akm).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2