“Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran, mengingat BBM yang dijual adalah subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Fauzan menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut, dan pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti jaringan penyuplai dari hulu ke hilir.

Tim gabungan saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi terkait kasus ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Terungkapnya kasus ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas praktik ilegal penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas,” tutup Fauzan.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku dan mendorong penegakan hukum yang lebih ketat terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di Indonesia.(Bs)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2