BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur melaksanakan patroli sambang warga di Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya pendekatan preventif dan humanis kepada masyarakat. Petugas menyambangi warga secara langsung untuk menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas, khususnya terkait pencegahan tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kesempatan itu, anggota Polsek Solokuro mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Keberadaan ronda malam dinilai efektif dalam mencegah tindak kejahatan serta memperkuat kebersamaan dan kepedulian antarwarga.

Selain menyampaikan pesan keamanan, petugas juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol). Kedua aktivitas tersebut dinilai sangat merugikan dan kerap menjadi pemicu permasalahan sosial maupun ekonomi di tengah masyarakat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2