BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta mempererat hubungan dengan masyarakat, jajaran Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli sambang warga di Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Sabtu (21/3/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada warga terkait layanan kepolisian yang dapat diakses secara cepat dan mudah.
Dalam patroli sambang tersebut, personel Polsek Solokuro menyapa warga secara langsung dan menyampaikan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110, yang merupakan program unggulan Polri. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.
Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Layanan ini tersedia selama 24 jam penuh tanpa henti (non-stop), sehingga masyarakat dapat mengakses bantuan kapan pun dibutuhkan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110. Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat bisa langsung menghubungi layanan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, dalam kegiatan sambang ini petugas juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif.
Petugas juga menekankan pentingnya komunikasi antara warga dan pihak kepolisian. Dengan adanya sinergi yang baik, setiap potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi dan ditangani dengan cepat.






