“Setelah itu, kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya, sementara knalpot brong diamankan sebagai barang bukti di Polsek Sarirejo,” terang Plh Kapolsek Sarirejo Iptu Sono, SH.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selama kegiatan razia berlangsung, situasi tetap tertib dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sarirejo untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Dengan pelaksanaan razia ini, Polsek Sarirejo berharap dapat mengurangi penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan masyarakat dan meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sarirejo,” ungkapnya.(Bs).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2