BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan razia dengan sasaran knalpot brong di wilayah hukum Polsek Sarirejo.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025 malam, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, di Jalan Raya Gempoltukmloko, Desa Gempoltukmloko, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan.
Razia ini dipimpin oleh Aiptu Rusdi dan melibatkan anggota lainnya, yaitu Aipda M. Huda, Aipda Wiyata, dan Brigadir H. Faris. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, yang seringkali mengganggu ketenangan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan. Selain itu, petugas menemukan satu unit sepeda motor Suzuki Smash berwarna hitam tanpa nomor polisi yang menggunakan knalpot brong.
Sebagai langkah tindak lanjut, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Sarirejo untuk didata dan diperiksa lebih lanjut. Petugas memberikan arahan dan himbauan kepada pemilik kendaraan untuk melengkapi dokumen kendaraan, termasuk memasang plat nomor dan mengganti knalpot dengan yang standar.





