BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan mendukung program pembebasan pajak daerah tahun 2025, Polsek Sarirejo Polres Lamongan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan menggelar kegiatan apel dan operasi gabungan di halaman Mapolsek Sarirejo, Kamis (13/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Sarirejo AKP Sudianto, yang juga turut memantau jalannya operasi gabungan di lapangan.

Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai instansi, antara lain AKP Sudianto (Kapolsek Sarirejo) bersama 7 anggota Polsek Sarirejo, Slamet Suseno beserta 8 petugas Bapenda Lamongan, dan M. Aji bersama 5 personel dari Dinas Perhubungan Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan pajak kendaraan bermotor serta sosialisasi pembebasan pajak daerah tahun 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemkab Lamongan dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

Kapolsek Sarirejo, AKP Sudianto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antarinstansi untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Sarirejo.

“Kami mendukung penuh program Bapenda Lamongan dalam mensosialisasikan pembebasan pajak daerah tahun 2025. Melalui operasi gabungan ini, kami ingin membantu masyarakat memahami pentingnya taat pajak serta memanfaatkan kesempatan pembebasan denda pajak yang diberikan pemerintah daerah,” ujar AKP Sudianto.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2