Selain edukasi keselamatan fisik, petugas juga mengingatkan pentingnya kepatuhan hukum terkait administrasi kendaraan. Setiap pengendara diwajibkan membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses identifikasi sekaligus mendukung tertib hukum di wilayah hukum Polres Lamongan.
Di sisi lain, personel Polsek Pucuk juga mengajak seluruh elemen di PT Blesscon, mulai dari petugas keamanan (Security) hingga karyawan, untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan. Masyarakat industri diharapkan proaktif dalam mengawasi gerak-gerik mencurigakan di area perusahaan guna mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian material atau gangguan keamanan lainnya.
Plh Kapolsek Pucuk Iptu Abdul Ghufron menyampaikan bahwa patroli rutin ke objek-objek vital dan sektor industri seperti PT Blesscon sangat penting untuk membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dunia usaha.
“Dengan adanya kehadiran polisi di area industri, kami ingin memastikan roda ekonomi di wilayah Pucuk berjalan tanpa gangguan. Kami juga mengimbau agar pihak perusahaan segera melapor melalui hotline kepolisian jika ditemukan potensi kerawanan atau hal mencurigakan,” tegasnya.
Hingga kegiatan patroli berakhir, situasi di kawasan PT Blesscon terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aktivitas bongkar muat serta mobilitas kendaraan berjalan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip keselamatan. Upaya preventif ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban secara swadaya.





