BERITASIBER.COM | GRESIK – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini tidak perlu khawatir saat menghadapi kendala dalam pelayanan di rumah sakit. BPJS Kesehatan telah meluncurkan layanan baru yang dikenal dengan nama BPJS Siap Membantu! (BPJS SATU!), yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan menangani pengaduan langsung dari peserta JKN yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menjelaskan bahwa kehadiran BPJS Satu! merupakan wujud nyata komitmen BPJS Kesehatan dalam menjaga mutu layanan bagi peserta JKN, khususnya yang mengakses layanan kesehatan di rumah sakit.
“Kami juga bekerja sama dengan pihak rumah sakit untuk menyiapkan Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Jadi, saat peserta mengalami kendala, mereka bisa langsung meminta bantuan. Petugas kami dapat dikenali dengan mudah, karena mengenakan rompi hijau bertuliskan BPJS Satu! saat bertugas,” ungkap Janoe.
BPJS Kesehatan telah menyiapkan tujuh orang petugas BPJS Satu! yang secara rutin bergiliran mengunjungi seluruh rumah sakit mitra. Di wilayah Gresik, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23 rumah sakit, sementara di Lamongan terdapat 18 rumah sakit mitra.
“Kami tidak bisa stand by di semua rumah sakit dalam satu waktu, tetapi kami pastikan seluruh rumah sakit kami kunjungi secara rutin. Selain itu, petugas BPJS Satu! juga dapat dihubungi melalui nomor telepon yang telah dipajang di poster yang tersebar di beberapa sudut rumah sakit, seperti loket pendaftaran, poli rawat jalan, poli rawat inap, loket farmasi, dan lift,” tambahnya.
Poster informasi mengenai petugas BPJS Satu! dan PIPP berisi foto dan nomor HP petugas, sehingga peserta dapat dengan mudah menghubungi mereka.
Selain itu, peserta juga bisa mengakses informasi dan bantuan langsung melalui loket Pusat Informasi JKN (PIN) yang tersedia di rumah sakit. Di loket tersebut, petugas PIPP rumah sakit siap memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN.
Janoe menegaskan bahwa meskipun petugas mungkin tidak dapat merespon panggilan atau WhatsApp secara langsung karena alasan teknis, mereka tetap memastikan untuk memberikan respon pengaduan dalam waktu selambatnya 1×24 jam.





