BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya memperkuat sinergitas dengan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Pucuk Polres Lamongan Polda Jawa Timur rutin melaksanakan patroli sambang dan dialogis di wilayah Kecamatan Pucuk. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (21/09) dengan menyasar sejumlah titik strategis yang melibatkan masyarakat langsung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Samapta Polsek Pucuk, Aipda Suwito, menyampaikan imbauan penting kepada warga, salah satunya terkait larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong dapat memicu gangguan kenyamanan warga serta berpotensi menimbulkan konflik sosial di lingkungan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara motor, untuk tidak menggunakan knalpot brong karena suaranya yang bising sangat mengganggu dan bisa memicu keributan antar warga,” tegas Aipda Suwito.

Selain itu, warga juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan cara bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi serta melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2