Kapolsek menegaskan bahwa peredaran minuman keras berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, kecelakaan, hingga tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, Polsek Kembangbahu secara rutin melakukan pengawasan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan wilayah,” tambahnya.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembangbahu, dan kegiatan berlangsung dengan aman serta kondusif. Polsek Kembangbahu berkomitmen untuk terus melaksanakan KRYD secara berkelanjutan sebagai wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat.
Melalui langkah ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kembangbahu tetap terjaga, sejalan dengan semangat Polres Lamongan Sehati dalam mewujudkan Lamongan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.





