BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Deket terlibat aktif dalam pemasangan palang dan penutupan akses perlintasan kereta api di Dusun Pancurbrak, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kamis, 03 Juli 2025.
Inisiatif ini digagas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya guna mengantisipasi potensi kecelakaan di lokasi dengan jarak pandang terbatas.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kapolsek Deket, Iptu Tulus Haryanto, melalui pesan resmi menyatakan lokasi ini masuk kategori blackspot akibat kontur jalan dan vegetasi tinggi yang menghalangi pandangan.
“Kami apresiasi respons cepat PT KAI dan partisipasi warga dalam sosialisasi sebelumnya.” ujarnya.
Artikel Rekomendasi
Halaman:






