LAMONGAN – Upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di Lapangan Tlogo Ploso, Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (17/8/2026).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur AKP Joko Suprianto, SM., M.M., memimpin jalannya prosesi penurunan Bendera Merah Putih.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Joko Suprianto mengajak seluruh peserta upacara dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat kerukunan, persatuan, dan kesatuan di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Mari kita jaga kerukunan, persatuan dan kesatuan di lingkungan masing-masing. Perbedaan yang ada jangan menjadi pemecah, tetapi menjadi kekuatan untuk bersama-sama membangun wilayah Kecamatan Solokuro,” ujar AKP Joko Suprianto dalam sambutannya.
Upacara penurunan Bendera Merah Putih tersebut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Solokuro, jajaran pemerintahan desa, serta perwakilan dari seluruh dinas dan lembaga yang berada di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Rangkaian upacara berlangsung dengan tertib dan penuh penghormatan. Prosesi penurunan Bendera Merah Putih menjadi momentum untuk mengenang dan menghargai jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Kapolsek Solokuro menegaskan bahwa semangat kemerdekaan tidak cukup hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, menjaga keamanan, menghormati sesama, serta membangun kebersamaan merupakan bagian dari bentuk nyata mengisi kemerdekaan.





