BERITASIBER.COM | LAMONGAN — Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, jajaran Polsek Deket menggelar patroli Blue Light di wilayah Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi aksi balap liar serta tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Jumat (ya/1/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Patroli Blue Light dilaksanakan pada malam hingga dini hari dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama, jalan penghubung antar desa, kawasan permukiman, serta titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya anak muda. Lampu rotator biru yang dinyalakan menjadi ciri khas patroli ini sekaligus sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen menjelaskan bahwa patroli malam hari ini merupakan bagian dari upaya Polsek Deket dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Menurutnya, potensi gangguan keamanan seperti balap liar dan kejahatan jalanan cenderung meningkat pada malam hari, sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi secara rutin dan terukur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Patroli Blue Light ini kami laksanakan secara rutin, terutama pada malam hari dan jam-jam rawan. Tujuannya untuk mencegah balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengantisipasi kejahatan 3C,” ujar Kapolsek Deket.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan pemeriksaan dan imbauan kepada sekelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam. Mereka diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain. Petugas juga meminta para pemuda untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2