BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Respons cepat ditunjukkan personel Pos Pengamanan (Pos Pam) II Parluasan dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu (18/3/2026).

Penanganan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa laporan kemacetan tersebut disampaikan oleh warga berinisial IR. Laporan kemudian diteruskan oleh operator Call Center 110 kepada personel Pos Pam II Parluasan untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati arus lalu lintas tersendat di sepanjang Jalan Patuan Nagari. Kemacetan terjadi akibat adanya sebuah bus yang berhenti sembarangan di pinggir jalan, sehingga menghambat pergerakan kendaraan lain. Akibat kondisi tersebut, pelapor mengaku sempat terjebak kemacetan selama kurang lebih 15 menit tanpa dapat bergerak.

Melihat situasi tersebut, personel Pos Pam II Parluasan langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pengaturan lalu lintas dan mengurai kepadatan kendaraan. Petugas juga memberikan teguran serta imbauan kepada pengemudi bus dan kendaraan lainnya agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan, terutama di titik-titik rawan kemacetan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2