Kasi Propam Polresta Malang Kota, Ipda Eko Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan tes urine secara acak dan berkala.

Hal ini menurutnya merupakan bentuk komitmen institusional dalam menjaga nama baik Polri sebagai penegak hukum yang bersih dan berintegritas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba. Propam bersama Dokkes dan Paminal terus bersinergi dalam pengawasan internal dan penegakan disiplin,” tegas Ipda Eko.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kebijakan zero tolerance terhadap narkoba di tubuh Polri. Kapolresta dan Wakapolresta Malang Kota menunjukkan keteladanan dengan turut serta dalam pemeriksaan, menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di institusi kepolisian, dan semua pejabat utama harus menjadi contoh dalam menjaga marwah serta kehormatan korps Bhayangkara.

Melalui tes urine ini, Polresta Malang Kota Polda Jatim ingin menanamkan budaya disiplin dan keteladanan, bahwa setiap anggota wajib menjaga diri dari hal-hal yang merusak moral dan profesionalisme.

Selain sebagai langkah preventif, kegiatan ini juga memperkuat soliditas dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dengan pendekatan yang tegas, aspiratif, dan edukatif, Polresta Malang Kota berharap seluruh jajaran terus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan tidak lengah dalam menghadapi ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan institusi dan bangsa.(Bs)

 

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2