BERITASIBER.COM | MALANG – Komitmen Polresta Malang Kota Polda Jatim untuk menciptakan institusi kepolisian yang bebas dari penyalahgunaan narkoba kembali ditegaskan melalui pelaksanaan tes urine terhadap 39 Pejabat Utama (PJU) usai apel peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Kegiatan ini berlangsung di lobi depan Mapolresta Malang Kota dan dihadiri oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi, serta Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin, SIK, MT.
Tes urine ini merupakan bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkoba yang digelar oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) bekerja sama dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Paminal Polresta Malang Kota.
Langkah preventif ini dilakukan secara mendadak sebagai bentuk pengawasan internal yang disiplin dan akuntabel.
Kasi Dokkes Polresta Malang Kota, Drg. Akhmadi Prabowo, MMRS, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga integritas personel dan menumbuhkan budaya bersih dari narkoba di lingkungan Polri.
Tes urine dilakukan dengan metode pemeriksaan enam parameter, yaitu Metamphetamine, Amphetamine, Morphine, Cocaine, Marijuana, dan Benzodiazepine.
“Alhamdulillah, dari 39 personel yang diperiksa, hasilnya semua negatif,” ungkap drg. Akhmadi, menegaskan keberhasilan kegiatan ini pada Selasa (20/05).
Deteksi dini ini dilakukan setelah upacara Kebangkitan Nasional untuk memastikan hasil pemeriksaan objektif dan tidak direkayasa. Selain itu, langkah ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi seluruh anggota agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.






