BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kepolisian Resor Lamongan berhasil mengungkap rangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan tersebut disampaikan secara resmi melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Lamongan, Jumat (19/12/2025).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., yang memaparkan hasil kerja intensif jajaran Satreskrim dalam membongkar jaringan pelaku kejahatan lintas wilayah.
Kapolres menjelaskan, salah satu kasus curanmor terjadi di Perumahan Griya Intan Permata, Desa Soko, Kecamatan Glagah, pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka dengan peran berbeda.
“Tersangka berinisial B.S.N. berperan sebagai pemetik yang mengambil sepeda motor dari halaman rumah korban, M.R. bertugas menghidupkan kendaraan menggunakan kunci T, sedangkan M.D. berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi kejadian,” jelas AKBP Agus.
Diketahui, ketiga pelaku berangkat dari Surabaya menuju wilayah Lamongan dengan menyasar sepeda motor yang terparkir di teras rumah. Setelah memastikan situasi aman, salah satu pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dan membawa keluar sepeda motor. Jika kendaraan tidak terkunci setir, sepeda motor langsung didorong keluar dan dihidupkan menggunakan kunci T atau dengan memodifikasi jalur kabel kontak.
“Setelah berhasil, sepeda motor dibawa ke Surabaya untuk dijual melalui sistem cash on delivery (COD),” lanjut Kapolres.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan. Polisi akhirnya berhasil menangkap para tersangka di wilayah Surabaya beserta sejumlah barang bukti.





