BERITASIBER.COM | BULUKUMBA – Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dibeberapa media online mengenai dugaan keberadaan gudang misterius dan transaksi solar subsidi ilegal di wilayah Bira, Kabupaten Bulukumba.
Iptu Muhammad Ali menegaskan, jajaran Unit Tipiter Polres Bulukumba telah melakukan pengecekan langsung di lapangan, termasuk di sejumlah gudang yang disebut dalam pemberitaan tersebut.
Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya aktivitas maupun bukti penyimpanan solar ilegal.
“Begitu menerima informasi, tim kami langsung turun. Kami tidak akan main-main jika ada pihak yang menampung solar untuk kepentingan di luar peruntukan,” tegasnya, Kamis (25/09).
Dalam pemberitaan media, disebutkan inisial ‘M’ diduga memiliki tiga gudang penyimpanan solar, salah satunya berlokasi dekat Pelabuhan Bira, yang diduga menjadi titik transit sebelum dialihkan ke kapal pribadi dan dijual dengan harga lebih tinggi ke kapal taksi laut, tugboat, hingga tanker.





