Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim menegaskan pihaknya tetap membuka ruang penyelidikan jika ada bukti baru atau laporan masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat untuk membuktikan apakah benar ada praktik pembelian dan penjualan solar yang tidak sesuai ketentuan, termasuk dugaan adanya penampungan,” jelasnya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kasat Reskrim juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat dan akan menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan,” pungkasnya.(Arie)
Artikel Rekomendasi
Halaman:






