“Forum ini menjadi ruang dialog untuk membahas kemungkinan solusi, baik dari sisi teknis pemindahan maupun skema pembiayaan yang lebih ringan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PLN menunjukkan komitmen untuk menindaklanjuti persoalan yang ada. Dirham menyebut adanya itikad baik dari pihak PLN, khususnya dari pimpinan ULP Sidayu yang baru menjabat, untuk segera mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
“Mudah-mudahan segera ada titik temu, apakah melalui skema kompensasi atau solusi lainnya yang tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, harapan warga agar biaya pemindahan dapat digratiskan sepenuhnya dinilai cukup sulit untuk direalisasikan. Dirham menyebut kemungkinan besar akan ditempuh jalan tengah melalui mekanisme kompensasi atau bentuk bantuan lain yang dapat disepakati bersama.
Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tercapai kesepakatan yang adil dan proporsional. Selain menyelesaikan polemik yang berkembang, langkah ini juga diharapkan mampu menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas ibadah di Masjid At-Taqwa.
Dengan adanya komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah, PLN, dan masyarakat, diharapkan persoalan ini dapat segera terselesaikan tanpa menghambat proses pembangunan masjid serta tetap mengutamakan aspek keselamatan publik.






