Halili menegaskan bahwa santunan tersebut tidak ada potongan dan diberikan penuh kepada keluarga almarhum Mistariadi.

“Dan ini memang sudah menjadi kepedulian KPU kepada penyelenggara yang mengalami kecelakaan kerja,” jelasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sementara istri almarhum Mistariadi, Maryatun mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan kepada keluarganya.

“Terima kasih atas bantuannya. Kami mohon maaf apabila almarhum dalam bertugas memiliki salah dalam hal apapun, kami minta maaf,” ucap Maryatun.

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2