BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Pucuk melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (18/6/2025).
Kapolsek Pucuk, AKP Su’ud SH.MH, melalui SPKT Polsek Pucuk yang dipimpin oleh Aipda Didin, menggelar patroli ini difokuskan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Karangtinggil, Kecamatan Pucuk.
Patroli dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti perampokan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lingkungan sekitar.
Aipda Didin menjelaskan bahwa patroli ini merupakan salah satu tugas rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Pucuk.
“Kami melakukan patroli di obyek vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan atau terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya.





